Upaya kesehatan seperti diatur dalam Undang-undang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Berbagai penelitian tentang mutu pelayanan membuktikan bahwa mutu pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dan tuntutan para pemakai jasa pelayanan (health and needs demands) yang apabila berhasil dipenuhi akan menimbulkan rasa puas (client satisfaction) terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. Setiap institusi pelayanan harus sanggup dan mampu memberikan pelayanan yang berarti sesuai dengan kebutuhan pasien.
Seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan dan tingkat sosial ekonomi masyarakat maka tuntutan terhadap pelayanan kesehatan juga semakin meningkat. Di lain pihak, jumlah sarana pelayanan kesehatanpun terus bertambah dari waktu ke waktu. Peningkatan jumlah sarana pelayanan kesehatan dari waktu ke waktu telah memperketat persaingan di antara mereka. Pelanggan pada akhirnya dihadapkan pada banyak pilihan ketika memerlukan jasa pelayanan kesehatan. Dalam kondisi demikian, sarana pelayanan kesehatan yang dianggap memiliki keunggulan dibandingkan sarana lain, akan memiliki kesempatan lebih besar untuk dipilih oleh pelanggan. Terbentuknya persepsi positif diharapkan memunculkan kepuasan, yang pada akhirnya juga menimbulkan minat bagi klien untuk memberikan rekomendasi atas jasa lembaga pelayanan kesehatan yang pernah digunakannya. Melihat kecenderungan tersebut, lembaga-lembaga penyedia jasa pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang mereka sediakan.
Kode File : K066
File proposal skripsi ini meliputi :
a. Halaman depan
b. Bab I – III (pendahuluan – metpen) lengkap
c. Daftar Pustaka
d. Instrumen, dll
Donasi: Rp. 30.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan order/tinggalkan pesan dan email, kami akan kirimkan email file pesanan anda (SMS ke 086755605984)