Sabtu, 14 Maret 2009

Penerapan Sistem Akuntansi Pembiayaan Murabahah Pada PT.BTN Kantor Cabang Syariah

Kinerja perbankan diukur dari peningkatan dana pihak ketiga yang terhimpun serta dana yang disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia yang diolah kembali oleh Infobank, total dana pihak ketiga secara nasional yang terhimpun di perbankan pada tahun 2003 sebesar Rp 902,3 triliun. Angka ini lebih besar 8% dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 835,8 triliun. Total kredit yang diberikan oleh seluruh bank tersebut pada tahun 2003 sebesar Rp 437,9 triliun, lebih besar 6,7% dari tahun 2002. Dari data di atas tampak bahwa besarnya kredit dibanding dana pihak ketiga baru sekitar 48,5%. Artinya masih banyak dana pihak ketiga yang belum dimanfaatkan atau disalurkan dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Walau demikian terjadi trend peningkatan setiap tahunnya baik dana pihak ketiga maupun kredit yang diserap.

Pertumbuhan kredit relatif rendah yang ditandai dengan rendahnya tingkat LDR yang dibawah 50%. Profitabilitas dunia perbankan tertolong oleh strategi penyaluran kredit pada sektor UMKM yang mampu menghasilkan ROA rata-rata antara 2,1-2,4 % dan Net Interest Income (NIM) sebesar 3,6-4,7 triliun. Tingkat efisiensi perbankan nasional tergolong rendah yang ditandai dengan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang relatif tinggi yaitu rata-rata sekitar 86%.

Salah satu alat yang diperlukan sebuah institusi keuangan untuk mengukur kinerja sekaligus sebagai laporan kepada pihak terkait adalah apa yang disebut akuntansi. Sehingga perkembangan institusi keuangan tersebut juga berdampak pada perkembangan akuntansi itu sendiri. Atau dengan kata lain bahwa akuntansi dan institusi baik institusi keuangan atau bukan saling terkait. Sehingga menjadi keniscayaan hadirnya perbankan syariah membutuhkan akuntansi syariah. Walaupun bukan berarti akuntansi syariah lahir karena perbankan syariah.
Untuk saat ini perbankan syariah di dunia mengacu pada Statement of Financial Accounting (SFA) yang dikeluarkan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB). Lembaga ini adalah bagian dari Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). Sedangkan di Indonesia, pedoman akuntansi perbankan syariah juga harus mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 59 tentang akuntansi perbankan syariah. Selanjutnya pedoman ini dijelaskan dengan adanya Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah (PAPSI) 2003 yang diterbitkan Bank Indonesia.
Pedoman ini berisi semua hal terkait akuntansi perbankan syariah. Salah satu diantaranya adalah panduan akuntansi produk-produk perbankan syariah. Terhitung Desember 2004, trend pembiayaan syariah di perbankan syariah masih didominasi oleh pembiayaan dengan skim murabahah.
Melihat proyeksi trend pembiayaan kedepan, yaitu bahwa sebagian besar penduduk Indonesia bersifat konsumtif. Kebutuhan yang paling mendesak adalah kebutuhan perumahan dan kendaraan. Untuk itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai proses dan penerapan akuntansi pembiayaan ini.

Kode file : F004

File skripsi ini meliputi :

  • Halaman depan

  • Bab I – V (pendahuluan – penutup) lengkap

  • Daftar Pustaka


Harga : Rp. 20.000,- (pdf) / Rp. 40.000,- (Ms.word)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan order/tinggalkan pesan dan email, kami akan kirimkan email file pesanan anda (SMS ke 086755605984)