Manasik pada dasarnya adalah memberikan pelajaran atau informasi kepada calon jama’ah haji mengenai tata cara melaksanakan ibadah haji di tanah Suci. Perlunya manasik haji ini karena calon jama’ah haji Indonesia sangat heterogen, baik pekerjaannya, usianya, asal daerahnya, pengetahuan tentang hajinya dan pendidikannya. Dari tingkat pendidikannya lebih dari 57% tingkat pendidikan sekolah dasar, sebagian besar bukan lulusan pendidikan sekolah agama Islam. Dengan demikian maka bahan pelajaran yang disampaikan sudah barang tentu mempunyai tingkat pemahaman yang berbeda. Apalagi bahan mata pelajarannya banyak yang ditulis dalam huruf Arab serta berbahasa Arab yang tanpa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Manasik haji setiap tahun hanya disampaikan selama 3 kali tatap muka oleh Departemen Agama menjelang keberangkatan dan dalam bentuk ceramah umum. Sudah barang tentu cara yang demikian tidak efektif karena materi hanya disampaikan satu arah tanpa ada dialog. Sehingga materi yang disampaikan kurang dapat mencapai tujuannya, yang berakibat kesempurnaan haji tidak tercapai. Dengan demikian, ini sangat perlu adanya pengembangan dalam metode manasik yang sudah sekian lama diterapkan pada calon jama’ah haji.
Pengembangan metode diharapkan dapat meningkatkan mutu calon jama’ah haji baik dari sisi pemahaman akan tata cara berhaji maupun perilaku. Tetapi pada kenyataannya masih banyak jama’ah haji Indonesia yang masih belum epenuhnya memahami tata cara peribadatan haji. Hal ini tampak pada tragedi Mina tahun 2004, jumlah jama’ah haji Indonesia yang meninggal (200 orang) lebih banyak dibandingkan jama’ah haji dari negara lain. Hal ini disebabkan tidak patuhnya jama’ah haji Indonesia akan peraturan yang ditetapkan pemerintah Saudi Arabia. Kondisi ini berbeda dengan pengaturan jama’ah haji di Malaysia. Pelaksanaan bimbingan ibadah haji (manasik haji) dilakukan kurang lebih 2 tahun sebelum calon haji berangkat. Secara teknis pelaksanaan bimbingan ibadah haji sudah dilaksanakan saat mereka mendaftarkan diri pada pihak bank yang ditunjuk pemerintah, sehingga kemungkinan untuk melakukan pembinaan pada peserta calon haji dapat dilakukan jauh – jauh hari. Tujuan pemerintah Malaysia untuk memberikan pemahaman tentang tata cara haji secara lebih menyeluruh dan pembinaan mentah pasca kepulangan dari menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Sedangkan dari sisi perilaku masih banyak terjadi walaupun mereka sudah pulang menunaikan ibadah haji (apalagi yang menjadi tokoh baik tokoh politik maupun LSM), ucapannya sering menimbulkan kegelisahan. Mereka masih dengan bangga merusak lingkungan dan lain sebagainya.
Kode File : B009
File Skripsi ini meliputi :
- Bab 1-7 lengkap
- Daftar pustaka
- Kuesioner, dll
Bentuk file : PDF
Donasi : Rp. 40.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan order/tinggalkan pesan dan email, kami akan kirimkan email file pesanan anda (SMS ke 086755605984)