Minggu, 24 Juni 2012

Tinjauan Tentang Pencabutan Keterangan Terdakwa Dalam Persidangan Dan Implikasi Yuridisnya Terhadap Kekuatan Alat Bukti

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan
hukum dari pencabutan keterangan terdakwa dalam persidangan
pengadilan, dalam hal ini di Pengadilan Negeri Kelas IA serta
mengetahui bagaimana implikasi yuridis dari pencabutan keterangan
terdakwa terhadap kekuatan alat bukti.
Penelitian hukum ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan
apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum
sosiologis. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Kelas IA. Jenis
data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data yang dipergunakan meliputi: wawancara dan studi
kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan,
dokumen-dokumen dan sebagainya. Analisis yang digunakan yaitu analisis
data kualitatif dengan metode interaktif.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pencabutan keterangan
terdakwa dalam putusan perkara perkosaan Pengadilan Negeri Kelas IA
Nomor: 306/Pid.B/2003/PN.Ska ditolak atau tidak dapat diterima oleh
Majelis Hakim karena pencabutan keterangan yang dilakukan oleh
terdakwa XX alias Gepeng dinilai tidak berdasar dan tidak logis.
Alasan yang mendasar dan logis tersebut mengandung arti bahwa alasan
yang menjadi dasar pencabutan tersebut harus dapat dibuktikan
kebenarannya dan diperkuat atau didukung oleh bukti-bukti lain yang
menunjukkan bahwa alasan pencabutan tersebut benar dan dapat
dibuktikan oleh hakim. Implikasi yuridis dari pencabutan keterangan
terdakwa terhadap kekuatan alat bukti, adalah apabila pencabutan
diterima oleh hakim, maka keterangan terdakwa dalam persidangan
pengadilan dapat digunakan sebagai alat bukti dan keterangan terdakwa
(tersangka) di tingkat penyidikan tidak digunakan sama sekali untuk
menemukan bukti di persidangan karena isinya yang dinilai tidak benar.
Sedangkan apabila pencabutan ditolak oleh hakim, maka keterangan
terdakwa dalam persidangan pengadilan tidak dapat digunakan sebagai
alat bukti, justru keterangan terdakwa (tersangka) di tingkat
penyidikanlah (BAP) yang kemudian dapat digunakan dalam pembuktian.
Implikasi teoritis penelitian ini adalah bahwa secara yuridis
pencabutan keterangan terdakwa dibolehkan asalkan pencabutan dilakukan
selama pemeriksaan persidangan pengadilan berlangsung dan pencabutan
itu mempunyai alasan yang berdasar dan logis. Implikasi praktis dari
penelitian ini adalah bahwa dengan adanya pencabutan keterangan
terdakwa dalam persidangan, dapat digunakan hakim sebagai petunjuk
dalam membuktikan kesalahan terdakwa di sidang pengadilan.




Kode file : H021
File skripsi ini meliputi :
- Bagian depan (daftar isi, dll)
- Bab 1 – 4 lengkap (pendahuluan s/d penutup)
- Daftar pustaka

Bentuk file : Ms.Word
Charge (Biaya) : Rp. 40.000,-

PERANAN PENYIDIK DALAM MEMBANTU PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOBA

Akhir-akhir ini kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang telah
bersifat transnasional yang dilakukan dengan modus operandi yang
tinggi dan teknologi yang canggih, aparat penegak hukum di harapkan
mampu mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut guna meningkatkan
moralitas dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya bagi
generasi penerus bangsa. Diantara aparat penegak hukum yang juga
mempunyai peran penting terhadap adanya kasus tindak pidana narkoba
ialah " Penyidik ", dalam hal ini penyidik POLRI, dimana penyidik
diharapkan mampu membantu proses penyelesaian terhadap kasus
pelanggaran tindak pidana narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui sejauh mana peranan penyidik didalam membantu proses
penyelesaian kasus tindak pidana narkoba yang terjadi didalam
masyarakat.
Dengan adanya Penyidik POLRI upaya penyidikan terhadap pelaku tindak
pidana Narkoba dapat dilaksanakan dengan baik, bahkan dengan hasil
memuaskan. Hal ini karena instrumen yang ada di dalam POLRES
bekerjasama dalam menuntaskan kasus-kasus tindak pidana narkoba yang
terjadi.
Perjalanannya proses penyidikan perkara tindak pidana narkoba serta
keberhasilan penyidik dapat membersihkan seseorang benar-benar
melakukan tindak pidana narkoba, ini karena ditunjang oleh kebersamaan
para anggota penyidik POLRI serta fasilitas-fasilitas penunjang
terlaksananya penyidikan suatu kasus.




Kode file : H020
File skripsi ini meliputi :
- Bagian depan (sampul)
- Bab 1 – 4 lengkap (pendahuluan s/d penutup)
- Daftar pustaka

Bentuk file : Ms.Word
Charge (Biaya) : Rp. 30.000,-

Selasa, 19 Juni 2012

Gambaran rata-rata jumlah jam tidur bayi usia 1-6 bulan yang diberi ASI Eksklusif dan yang tidak diberi ASI Eksklusif di Desa XX

Banyak faktor yang mempengaruhi tidur ideal bayi seperti lingkungan dan kondisi psikis bayi tidak kalah pentingnya, asupan gizi yang diperoleh bayi. Para pembicara sepakat bahwa ASI merupakan asupan paling ideal untuk bayi karena mengandung berbagai nutrisi yang sangat dibutuhkan bayi untuk tumbuh sehat. Dalam ASI terkandung alfa protein (dalam dunia kedokteran popular disebut alpha lactalbumin) yang cukup tinggi, sekitar 27% dari jumlah seluruh protein (susu formula hanya 11%). Alpha protein asupan yang sangat berperan dalam mengatur pola tidur bayi dan membuatnya dapat tidur lelap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran rata-rata jumlah jam tidur bayi usia 1-6 bulan yang diberi ASI Eksklusif dan yang tidak diberi ASI Eksklusif.

Penelitian ini menggunakan desain deskriptif. Sampel terdiri dari 30 bayi yang teragi dalam 2 kelompok, yaitu yang diberi ASI eksklusif dan non-ASI eksklusif. Variabel yang diamati adalah rata-rata jumlah jam tidur, serta faktor yang mempengaruhi seperti lingkungan, asupan nutrisi dan kondisi psikis orang tua. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dan dianalisa menggunakan uji deskriptif dengan menghitung nilai rata-rata.

Hasil penelitian didapatkan bahwa rata-rata jumlah jam tidur bayi yang diberi ASI Eksklusif adalah 13 jam 12 menit dengan waktu terpanjang 15 jam dan terpendek 12 jam, sedangkan yang tidak diberi ASI Eksklusif adalah 14 jam 36 menit dengan waktu terpanjang 17 jam dan terpendek 12 jam masih termasuk pola tidur bayi kategori normal. Peneliti menyarankan agar Petugas kesehatan dapat mensosialisasikan hasil penelitian ini sekaligus menegaskan bahwa ASI masih merupakan makanan terbaik untuk bayi hingga saat ini sehingga diharapkan dapat turut meningkatkan cakupan pemberian ASI Eksklusif.

 

 

 

 

Kode file : K114

File skripsi ini meliputi :

-          Bagian depan (daftar isi, dll)

-          Bab 1 – 5 lengkap (pendahuluan s/d penutup)

-          Daftar pustaka

-          Lampiran 2 (kuesioner, dll)

 

Bentuk file : Ms.Word

Charge (Biaya) : Rp. 100.000,-